Melayani pertolongan pertama pada kasus atau penyakit yang tergolong emergency, yaitu melakukan diagnosis dan pengobatan pada penyakit akut dan cedera yang memerlukan tindakan segera.
Pelayanan UGD:
- Melayani 24 jam
- Pelayanan diberikan berdasarkan kegawatdaruratan bukan berdasar urutan pasien datang
- Peralatan lengkap serta ditunjang pelayanan penunjang diagnostik dan Instalasi Farmasi
Saat pasien masuk dari IGD dilakukan triage guna menentukan katagori kegawatan;
- Gawat Darurat Bedah (kasus patah tulang, kasus cidera kepala, kasus KLB/bencana)
- Gawat Darurat Medis ( Penyakit Jantung koroner, kasus stroke, sesak napas, panas tinggi/ kejang, keracunan, acute abdomen, kasus kebidanan, luka bakar, resusitasi jantung paru)
- Non Darurat